Ende,Redaksi76.com – Putra terbaik Nusa Tenggara Timur, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dan internasional.
Atas dedikasi, konsistensi, dan kontribusinya yang luar biasa di bidang Manajemen Sistem, Dr. Karolus menerima penghargaan bergengsi dari Pos Kupang dengan predikat “Putra NTT Pelopor Kualitas dan Kepatuhan Internasional.”
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan kontribusi nyata Dr. Karolus dalam mendorong peningkatan kualitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan tata kelola organisasi yang selaras dengan standar internasional.
Kiprahnya dinilai telah memberikan dampak signifikan bagi pengembangan praktik terbaik (best practices) yang berkelanjutan di berbagai sektor.
Dr. Karolus dikenal luas sebagai figur profesional dengan reputasi internasional dalam bidang audit manajemen sistem, mencakup standar global terkait mutu, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, serta kepatuhan organisasi.
Reputasi tersebut dibangun melalui pengalaman panjang lintas negara serta keterlibatan aktif dalam mendampingi berbagai organisasi menuju standar global yang unggul dan berintegritas.
Salah satu capaian monumental yang menempatkan namanya pada peta global adalah pengakuan dari International Automotive Task Force (IATF), Amerika Serikat.
Dr. Karolus tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang diakui secara resmi untuk melakukan audit pada rantai pasok industri otomotif internasional (automotive supply chains).
Pengakuan ini menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia, khususnya NTT, dalam industri otomotif global yang menuntut standar kualitas dan kepatuhan yang sangat ketat.
Di tingkat nasional, kontribusinya juga dirasakan langsung oleh institusi negara. Dr. Karolus pernah menerima penghargaan dari Sarpas Polri dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polri atas perannya dalam mendukung penguatan dan pengembangan manajemen sistem di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











