Kupang, Berita 76.Com,- Kepala Satuan Kerja (Kasatker, red,- ) Pelaksana Jalan Nasional 1 BPJN NTT, Azhari Kasim terpaksa memerintahkan rekanan PT. Gelora Megah Sejahtera selaku kontraktor pelaksana untuk membongkar dan mengganti kembali pekerjaan hotmix di Proyek Pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD, red,- ) tahap 1 senilai Rp 19.129.712.000 yang berada di Kelurahan Naioni, Kota Kupang, Propinsi NTT.
Perintah pembongkaran ini dilakukan akibat pekerjaan hotmix itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Spek, red,-).
Hal itu ditegaskan Kasatker Wilayah I BPJN NTT, Azhari Kasim ketika dikonfirmasi tentang kualitas hotmix yang digunakan oleh Kontraktor Pelaksana dalam proyek IJD tersebut yang diduga tak sesuai dengan Spek yang tertera dalam kontrak kerja.
“Pekerjaan hotmixnya memang tidak sesuai kualitas dalam kontrak. Saya sudah lihat dan saya sudah perintahkan untuk dibongkar dan diganti hotmixnya. Hotmix yang digunakan tidak sesuai standar pekerjaan jalan nasional. Kontraktornya memang sering kerja proyek Jalan APBD. Karena kualitasnya tidak sesuai maka saya sudah minta kontraktor untuk dibongkar dan diganti. Bukan diperbaiki,” tegas Azhari Kasim.
Menurutnya, pihak BPJN 1 NTT tidak akan mentolerir pekerjaan dengan kualitas yang demikian dan Kasatker Azhari Kasim menegaskan tidak akan melakukan pembayaran jika pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak.
“Kami tidak akan melakukan pembayaran kalau pekerjaan tidak sesuai kualitas dan mutu jelek. Jika setelah diperbaiki juga masih belum sesuai kualitas, maka tentu kita akan menyuruh untuk bongkar lagi. Begitu terus sampai kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai spesifiksi teknis (Spek, red,-) yang diminta dalam kontrak,” tandas Azhari.
Dampaknya, lanjut Kasatker Azhari adalah kontraktor pelaksana mengalami kerugian. “Jadi kontraktor akan merugi kalau tidak kerja sesuai kualitas yang diminta dalam kontrak kerja. Karena kita akan tetap suruh bongkar kalau belum sesuai spek,” ujarnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.