Kupang, (Berita.76.com),– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wilayah X NTT, saat ini telah melakukan Penandatanganan Kontrak kerja terhadap proyek pembangunan jembatan kembar Liliba dengan anggaran senilai Rp. 72.413.655.000 (Tujuh puluh dua miliar empat ratus tiga belas juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) dan dibangun bulan September 2023 ini.
Penandatangan kontrak ini ditandatangani oleh Kepala Balai BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST., MT dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Cosmas D. Lana, SH., M.Si, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si di Aula Kantor BPJN, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu, (27/09/2023).
“Pembangunan duplikat jembatan Liliba merupakan buah perjuangan panjang selama kurang lebih 12 tahun, dan pada bulan September tahun ini siap dikerjakan dengan total anggaran Rp. 72.413.655.000,” tandas Kepala BPJN itu.
Kabalai Junto menjelaskan, pembangunan jembatan Liliba ini sudah direncanakan sejak tahun 2012 lalu dan sudah berkali-kali diusulkan namun dipending karena berbagai persoalan antara lain, pembebasan lahan yang belum tuntas, keterbatasan anggaran maupun berkas administrasi yang belum lengkap dan memenuhi syarat.
Namun, pihaknya terus melakukan perjuangan untuk melobi karena jembatan ini merupakan kebutuhan masyarakat NTT pada umumnya dan Kota Kupang pada khususnya.
“Kontrak kerja tersebut senilai Rp 72.413.655.000 dan ini sifatnya multiyears dengan masa pelaksanaan 360 hari kalender hingga September 2024 mendatang,” ucapnya.
Kabalai Junto berharap pekerjaan ini bisa selesai lebih awal, sehingga pada upacara 17 Agustus 2024, warga Kota Kupang bisa menikmati jembatan baru.
Dirinya mengharapkan kepada penyedia jasa untuk bisa bekerja dengan baik karena kucuran dana diperoleh dari pemerintah pusat melalui sebuah perjuangan yang cukup panjang sehingga dapat menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.