ENDE, Berita.76.com–
Bupati Ende Drs. Djafar Achmad pada Senin (5/2/2024) bertempat di halaman kantor Bupati Ende menyerahkan Surat Keputusan (SK, red,’) kenaikan pangkat bagi 28 Aparatur Sipil Negara (ASN,red,-).
Disaksikan tim media ini, nampak hadir 28 orang ASN periode 1 Februari 2024 yang terdiri dari Golongan IV B sebanyak 2 orang, golongan IV A sebanyak 3 orang, golongan III D sebanyak 2 orang, golongan III C sebanyak 6 orang, golongan III B sebanyak 1 orang dan golongan III A sebanyak 13 orang sementara golongan II B sebanyak 1 orang memadati halaman kantor Bupati Ende. Nampak pula Bupati yang didampingi oleh para pejabat eselon II pemkab Ende.
Kepada 28 anggota ASN penerima SK kenaikan pangkat tersebut orang nomor satu kabupaten Ende ini berpesan untuk terus meningkatkan kinerja lebih baik.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan juga disesuaikan dengan penyesuaian ijazah.
“Saudara-saudara ku, sebagai Bupati mu, saya merasa senang dan bahagia karena kenaikan pangkat ini melalui kerja keras dan penyesuaian ijasah” paparnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.