“Dana itu langsung kita serahkan ke Ketua PERSE dan Ketua ASKAB Ende sebesar Rp 250 juta, jadi KONI tidak kelola yang kelola ini dana itu Pak Sabri Indradewa selaku ketua PERSE ENDE dan ASKAB PSSI Ende.” tulisnya.
Untuk kegiatan pergelatan Suratin Cup menurut Feri Taso, seluruh dana dikelola sendiri oleh panitia dan Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora, red,-) sebesar Rp 500 jut dari PORPROV NTT. Sementara itu untuk kegiatan Eltari Memorial Cup (ETMC, red,-) di kabupaten Lembata kata Fery Taso, seluruh anggarannya dikelola oleh PERSE dan ASKAB PSSI Ende.
Untuk kegiatan turnamen sepak bola Bupati Cup total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 300 Juta. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora,-) bukan KONI.
Selain itu,dari besaran anggaran Rp 2,1 milyar tersebut, KONI juga kata Feri Taso, telah menyerahkan dana sebesar Rp 125 juta ke pengurus FORKI untuk kegiatan Institut Karatedo Indonesia (INKAI,-)
“Saya sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik sebatas menyampaikan identitas diri sampai proses pencairan dana hibah itu saja “tulis nya.
Feri Taso kembali menegaskan,dalam penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan dan dicairkan sesuai dengan permintaan.
“Masalah penggunaan dana harus sesuai aturan. Contoh, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor,” tuturnya.
Menurut Feri Taso pencairan dana hibah sudah sesuai regulasi
karena hal itu yang menjadi dasar baik proses penyaluran dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.
“Semunya kita ikuti aturan yang telah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah (NPH)” paparnya.
Menurut Fery Taso, selesai melakukan pencairan seluruh penerima diwajibkan membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ,-). (B76/tim)
CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.
Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













