Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

15 Tahun Mangkrak, Gedung DPRD Nagekeo Senilai Rp 10 M Jadi Rumah Hantu

Avatar photo

Bersamaan dengan itu tercium bau tanah yang menyengat. Bulu kuduk terasa berdiri, bahkan tubuh terasa merinding di tengah hari (sekitar Pukul 12.00 Wita). Siapa pun yang masuk gedung ini akan merasakan aura negatif di dalam gedung makrak itu.

Menghadapi situasi itu, wartawan menghentikan langkah sejenak dan menarik napas. Wartawan pun memutuskan untuk tidak melanjutkan penelusuran di lantai 2 dan 3 gedung itu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

 

Setelah berbalik meninggalkan gedung itu, datanglah rekan wartawan yang sejak tadi sedang sibuk mengambil gambar gedung mangkrak itu dari jalan hotmix yang mengitari gedung itu.
Tim Wartawan pun mencoba mencari informasi dari warga sekitar tentang bangunan mangkrak tersebut. Informasi yang diperoleh, sebelumnya lokasi pembangunan gedung DPRD Mangkrak tersebut adalah sebuah danau alias rawa-rawa. Lokasi tersebut memang dikenal angker.

Danau yang menampung air hujan itu selalu penuh di setiap musim hujan. Namun setelah dibangun drainase di lokasi perkantoran tersebut, air hujan dari daerah tersebut disalurkan ke Saluran Irigasi Mbay.

Karena lahan tempat pembangunan gedung tersebut bekas danau, maka permukaan gedung tersebut terus turun setiap tahun karena selalu tergenang air. Akibatnya, air dan lumpur selalu menggenai lantai bawah gedung tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Tim Wartawan dari berbagai sumber, ternyata gedung makrak itu dibangun dengan dana sekitar Rp 10 Milyar di tahun 2007.

Gedung yang telah diatap tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya karena tanah tempat gedung tersebut berdiri merupakan lahan sengketa yang hingga kini belum ada Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga :  Buntut Pelaporan Terhadap Rohaniwan, Romo Paschalis, TPDI Resmi Laporkan Balik  Bambang Panji Triyanggodo Ke Kepala BIN RI

Namun DPRD Nagekeo saat itu seakan memaksakan pembangunan gedung tersebut. Akibatnya, pembangunan gedung tersebut tidak dapat dilanjutkan pembangunannya alias mangkrak karena lahannya masih bermasalah hukum.

Beberapa tahun lalu, Pemkab Nagekeo pernah meminta Tim Teknik dari Universitas Flores (Unflor) untuk menilai kekuatan dan kelayakan gedung tersebut, apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Namun saat tim teknik dari Unflor tersebut beraktivitas di dalam gedung tersebut, terjadi keanehan.

Salah satu alat tiba-tiba terpental dan hilang di dalam gedung. Setelah dibuat semacam ritual, alat itu kemudian muncul dengan sendirinya. (Brt.76/ tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung