Ende, (redaksi76.com),– Proyek pelebaran Jalan ruas batas kota (Bts, red,-) Ende menuju Nangapanda saat ini ditangani oleh PT. Panji Bangun Persada KSO PT. Novita Karya Taga mendapat respons baik dari tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat mengaku impian pelebaran jalan tersebut memang sudah cukup lama dinantikan masyarakat sehingga masyarakat Ende antusias dan menyambut baik rencana BPJN NTT ini. Dimata warga, pelebaran jalan tersebut akan berdampak baik terhadap warga diantaranya harga tanah mereka akan bertambah dan juga rencana pemerintah untuk melakukan penataan pengembangan ibukota kabupaten Ende ke arah barat yang semakin baik.
“Kita menyambut dan mendukung BPJN NTT dan pemerintah kabupaten Ende untuk melebarkan ruas jalan ini. Pelebaran jalan ini sudah lama dinantikan masyarakat, ini impian kami,” kata Husni Ahmad, salah satu tokoh masyarakat desa Riaraja kecamatan Ende saat ditemui pada Kamis (5/10/2023) di kediamanya di Nangaba.
Masyarakat kata Husni sangat mendukung pelebaran ini, karena kedepannya pasca pelaksanaan proyek ini nilai tanah akan bertambah sehingga dirinya menghimbau kepada pemilik lahan untuk tidak boleh berbicara ganti rugi karena pasca pelebaran ini, nilai jual tanah yang ada akan meningkat.
“Itu yang kita harapkan. Dan jika rencana pemkab Ende melakukan pengembangan kota Ende ke arah Nangaba nantinya akan semakin bagus,” katanya.
Husni berharap kepada rekanan untuk bisa memberdayakan pemuda setempat yang mampu bekerja sesuai dengan keahlian.
“Kalau memang dia mampu harian, harian saja dibuat. Impian ini sudah lama, berganti zona tanah masyarakat. ” tambahnya.
Sementara itu, PPK 4.1 Satker Wilayah 4 BPJN NTT, Frumensia Sylvia , ST, MT mengatakan, pelebaran jalan tersebut dikerjakan sepanjang 15,7 KM dan terdiri dari 4 sagmen.
Sylvia mengatakan, pekerjaan pelebaran jalan ini setiap tahun anggaran selalu diusulkan ke Kementerian melalui BPJN NTT, dari seluruh yang diusulkan tidak semuanya diakomodir.
“Kami selalu mengusulkan ruas jalan yang belum memenuhi standar di wilayah kerja masing-masing melalui BPJN, tergantung mana yang diprioritaskan, dan kita bersyukur ruas Aegela – Bts Kota Ende yang diusulkan oleh BPJN NTT diakomodir oleh Kementerian sehingga ditahun 2024 nanti sudah bisa dinikmati masyarakat ” tandasnya
Ia berharap dukungan masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende agar pekerjaan proyek pelebaran jalan bisa dikerjakan tepat waktu sehingga doa dan dukungan masyarakat agar proyek tersebut selesai tepat waktu sangat dibutuhkan.
Seperti yang perna diberitakan media ini sebelumnya, Bupati Ende, Djafar Ahmad meminta masyarakat memahami rencana pemerintah daerah kabupaten Ende dalam mengembangkan Kota Ende satu diantaranya dengan pembangunan pelebaran ruas jalan Ende – Nangapanda.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.