Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Lidik Dugaan Mark Up Harga Geo-Membran Embung Loko Jange di Sumba Timur

Avatar photo

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, Penyelidik/Intel Kejati NTT sedang melakukan pulbaket terkait dugaan mark up alias penggelembungan harga geo-membran yang dipasang pada tahun 2019 di Embung Loko Jange, Kabupaten Sumba Timur-NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Embung Loko Jange tersebut dibangun oleh Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II pada tahun 2018. Pembangunan tahap I tersebut berupa pekerjaan penggalian tanah, pembentukan cekungan, dan pemadatan area genangan Embung Loko Jange.

Selanjutnya, pada tahun 2019 dilakukan pembangunan tahap II berupa pemasangan lapisan kedap air berupa geo-membran di embung yang luasnya sekitar 17,5 hektar itu. Pekerjaan tahap II berupa pemasangan lapisan geo-membran ini yang diduga telah terjadi mark up harga. (BT/tim)

CATATAN REDAKSI 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Baca Juga :  Pantau Jalan Ndona- Sokoria, Gubernur NTT Katakan, Hasil pekerjaan  PT.BCTC Cukup Baik dan Akan Lanjut Sampai Nggela

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung