Kupang,(Berita.76.com). – Diduga harga lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange di Kabupaten Sumba Tengah – NTT, sengaja ‘dibengkakkan’ alias digelembungkan (mark up) hingga pagu anggarannya mencapai nilai sekitar Rp 44 Milyar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menyelidiki alias melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) karena ada unsur kesengajaan dalam dugaan mark up harga pengadaan lapisan geo-membran Embung Loko Jange yang dilaksanakan pada tahun 2019.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, pagu anggaran proyek Rehabilitasi Embung Serbaguna Loko Jange yang dilaksanakan oleh PT. Seto Dwi Ponggo sebesar Rp 44.000.000.000,-. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga sebesar Rp 44.000.000.000,-. Sedangkan nilai penawaran PT. Seto Dwi Ponggo dan juga menjadi nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 41.144.036.000,-.
“Kejati NTT sedang mendalami adanya unsur kesengajaan dalam penetapan harga geo-membran Embung Loko Jange oleh pihak Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II. Diduga ada unsur kesengajaan dalam penetapan pagu anggaran proyek yang mencapai hingga Rp 44 Milyar. Harga geo-membran di Embung Loko Jange jauh lebih mahal dari daerah lain di NTT,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber yang sangat layak dipercaya tersebut, selisih harga geo-membran di Embung Loko Jange lebih mahal.
“Selisih harga geo-membran Embung Loko Jange dengan embung di daerah lain yang lebih jauh dan terpencil bisa mencapai puluhan ribu rupiah per meter persegi,” bebernya.
Ia menjelaskan, harga geo-membran untuk proyek embung di Pulau Timor dan Pulau Alor jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga geo-membran embung Loko Jange di Sumba Tengah.
“Padahal embung di Pulau Timor dan Alor juga di bangun pada tahun yang sama atau hanya selisih 1 tahun, yakni sekitar tahun 2018/2019/2020,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika diduga ada penggelembungan harga hingga puluhan ribu per meter persegi maka nilai mark up harga proyek pemasangan geo-membran Embung Loko Jange bisa mencapai milyaran rupiah. “Embung Loko Jange itu seluas 17,5 hektar. Bisa dihitung sendiri berapa besaran mark up harganya mencapai puluhan ribu per meter persegi,” bebernya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.