Ende,(Berita 76.com),-
Tokoh masyarakat desa Ondorea Barat kecamatan Nangapanda kabupaten Ende geram akan adanya informasi melalui salah satu media on line yang menyatakan bahwa Rudolfus Ndate saat menjabat sebagai Kepala desa di wilayah tersebut telah melakukan dugaan KKN dengan melakukan pungutan untuk pembebasan lahan pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) dan serimoni saat peresmian BTS tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Urbanus Mbu,u Mosalaki Ondorea di Nangamboa kepada tim media ini pekan lalu.
Dirinya membantah adanya pungutan untuk diberikan kepada pemilik lahan dan acara serimoni adat saat peresmian BTS se kabupaten Ende yang dipusatkan di desa Ondorea Barat. Dana yang diberikan warga itu menurut Mosalaki Urbanus bersifat sukarela dan diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik lahan dan biaya konsumsi saat acara peresmian.
“Saya mengutuk para pihak yang sudah mengadu domba kami, uang yang kami berikan saat itu adalah sumbangan sukarela sebagai penghargaan kepada pemilik lahan dan untuk biaya makan minum bersama para tamu dari desa tetangga dan warga Ondorea Barat sendiri sebagai Mosalaki, saya tidak keberatan dan itu hal yang positif “ tandasnya.
Sebagai tuan rumah, Mosalaki Urbanus menekanan bahwa warga desa Ondorea Barat wajib menyuguhan tamu dari desa tetangga. Dana yang diberikan itu dilakukan secara sukarela. Pemerintah lanjutnya, tidak menyiapakan anggaran untuk pembebasan lahan sehingga kepala desa berinsiatif menyampikan hal itu kepada warga dan tokoh adat untuk agar sekiranya dapat memberikan sumbangan Rp 100.000 /KK.
“Saat itu pemilik lahan meminta ganti rugi sebasar Rp 15 juta, tetapi warga hanya sanggup memberikan Rp 6 juta sebagai bentuk penghargaan karena lahan tersebut sudah ditanami tanaman perdagangan” paparnya.
Sebagai Mosalaki, dirinya meyayangkan munculnya tuduhan yang begitu keji, padahal mestinya warga berterima kasih apalagi menyangkut perjuangan Rudulfus yang sudah 3 periode ( 15 tahun ) menjabat sebagai kepala desa yang telah membangun dan membawah Ondorea Barat ke arah yang lebih baik.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.