ENDE, Redaksi 76.Com,- Masyarakat Kabupaten Ende diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang kian berani. Saat ini, telah beredar modus penipuan baru melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Untuk mengelabui korban, penipu tersebut tidak sungkan- sungkan mencatut nama dan menampilkan foto profik WhatsApp nya dengan foto Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.
Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya. Dengan memasang foto berseragam dinas Kapolres Ende, AKBP. Yudhi Franata, pelaku kemudian mencoba membangun kepercayaan (trust) sebelum akhirnya melancarkan aksi permintaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu.
Informasi yang diperoleh, pekan lalu pelaku tersebut sudah menghubungi beberapa pimpinan wilayah diantaranya Camat Ende Utara, Camat Kota Baru dengan modus meminta data UMKM.
Kepada camat Ende Utara, selain meminta data UMKM, pelaku juga menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta untuk operasional dengan dalil ada bantuan motor untuk Kecamatan Ende Utara.
Hal yang sama terjadi dengan Camat Kota Baru. Camat yang satu ini mengaku di telepon oleh orang yang mengaku sebagai Kapolres Ende dan meminta dipinjamkan u uang sebesar 5 juta untuk biaya angkutan Motor operasional anggota karena dana di Polres Ende sampai saat ini belum ada.
Menyikapi hal ini, pihak Kepolisian Resor Ende menegaskan bahwa Kapolres maupun pejabat utama Polres Ende tidak pernah menghubungi pimpinan wilayah Camat atau warga secara pribadi untuk meminta uang, barang, atau fasilitas apa pun.
”Segala bentuk koordinasi terkait kedinasan dilakukan melalui jalur formal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku sebagai pimpinan Polri khususnya Kapolres Ende,” tegas Kasubsi Penmas Aipda Supardin.
Agar tidak terjatuh ke dalam jebakan sang penipu, masyarakat diimbau melakukan langkah 3M:
Meragukan nomor asing yang menggunakan foto pejabat.
Melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110.
Menolak mentah-mentah jika ada permintaan transfer uang ke rekening pribadi.
Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengecek rekam jejak pengirim pesan. Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan serupa, segera laporkan ke Polres Ende agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
Jangan biarkan ruang bagi pelaku kejahatan! Tetap waspada dan jangan mudah tergiur.( tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













