Redaksi76.com || Ende – Ende merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikeroyok oleh kuasa energi kotor.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Wulang Tanaamhu Paranggi saat dihubungi tim Redaksi76.com Senin, 28 Januari 2025.
Dikatakan Umbu, Energi kotor pertama bernama PLTU Ropa yang menggunakan batu bara. Secara ilmu sains batu bara adalah penyumbang energi kotor.
Oleh karena itu pemerintah melalui Dinas teknis terkait harus melakukan audit pencemaran batu bara baik dari lingkungan udara maupun laut.
Bagi lingkungan, polusi yang ditimbulkan dari pembuangan berbahan bakar batu bara akan menyebabkan kesuburan tanah bekurang, pucuk-pucuk pohon sulit tumbuh.
Secara alamiah menurut Ketua WALHI, batu bara di Indonesia itu mengandung sulfur. Jika sulfur tersebut teremisi ke udara dalam bentuk gas dan menyatu dengan air hujan, maka akan membentuk asam sulfat, yang akan menyebabkan hujan asam.
“Air hujan yang sudah terkontaminasi sama gas-gas yang udah terlarut, bisa menyebabkan hujan asam, yang menjadikan kesuburan tanah berkurang. Juga pohon-pohon, terutama pucuk susah tumbuhnya,”katanya
Sementara bagi manusia, kata Umbu, polusi yang ditimbulkan dari asap batu bara jelas sangat membahayakan bagi kesehatan. Imbas paling fatalnya bisa menyebabkan Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menurut say itu harus dibongkar semua dan kami menyarankan harus dilakukan audit secara komprehensif.
“DPRD melalui komisi terkait harus turun mengecek di lokasi pembakaran dan harus tanya dampak yang sudah di rasakan oleh masyarakat sekitar”,imbuhnya
Sementara itu pihak PLTU Ropa yang dikonfirmasi Tim media ini belum memberi tanggapan. (Tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.