Redaksi76.com – Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende dengan menggandeng Gereja Syalom Ende dalam pelayanan kolaboratif. Usai mengikuti prosesi pemberkatan di gereja, pasangan pengantin tersebut bisa langsung menerima dokumen kependudukan.
Pasangan Abraham William Luan dan Ayu Christiani Wadu Gully adalah pasangan pertama yang menerima manfaat dari layanan inovatif bertajuk “Kanda 3 in 1” (Kawin Nanti Dapat Dokumen Administrasi Kependudukan).
Setelah dinyatakan sah oleh gereja setempat, keduanya langsung mendapatkan dokumen kependudukan resmi dari negara berupa, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga terbaru (baik untuk pasangan, orang tua, maupun mertua), KTP-el dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
” Seluruh dokumen tersebut diberikan secara gratis dan langsung di tempat, tanpa harus mengurus ulang ke kantor Dukcapil ” demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Ende, Lambertus Sigasare kepada tim media ini.
Menurut, Lambertus Sigasare, kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peristiwa penting dalam hidup masyarakat seperti pernikahan, langsung diikuti dengan pemutakhiran data kependudukan. Ini gratis, cepat, dan sah secara hukum,” ujar Lambertus.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












