Redaksi76.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Ende kini resmi dinahkodai oleh Siprianus Doi.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XXIII SOKSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: Skep-13/Depidar-XXIII-SOKSI/NTT/IV/2025.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Depidar XXIII SOKSI NTT, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH, MH, CLI, bersama Sekretaris Laurensius Leba Tukan, ST.
Dalam SK itu juga ditetapkan Gunter Raja sebagai Sekretaris DPC dan Daniel Algreko Seko sebagai Bendahara.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis dalam upaya revitalisasi organisasi SOKSI di tingkat kabupaten, seiring dengan dinamika politik nasional dan kebutuhan pembenahan internal.
SOKSI, sebagai salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, diharapkan mampu kembali memainkan peran penting dalam kaderisasi dan pembangunan daerah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu malam (30/4), Siprianus Doi membenarkan penunjukan dirinya dan menyatakan kesiapan untuk segera melakukan konsolidasi kepengurusan.
“Iya, saya sudah resmi pimpin DPC SOKSI Ende. Setelah saya tiba di Ende, saya akan segera lakukan konsolidasi untuk membentuk struktur kepengurusan yang solid,” ujar Siprianus, yang juga dikenal sebagai politisi muda Partai Golkar Kabupaten Ende.
Ia menambahka, amnah ini akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab demi menghadirkan SOKSI sebagai organisasi yang aktif membina kader hingga tingkat akar rumput dan berkontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Ende.
Dengan pengalaman dan rekam jejak di dunia organisasi dan politik, Siprianus Doi diharapkan mampu membawa semangat baru bagi DPC SOKSI Ende untuk menjadi motor penggerak kaderisasi dan penguatan sinergi dengan Partai Golkar.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.