Kasat Reskrim Iptu Andre menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik internal Polri maupun eksternal Polri, dalam hal ini termasuk kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Instansi terkait.
Sementara di waktu yang hampir bersamaan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende yang biasa disapa dengan Aipda Lens Benu menjelaskan akan terus berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri yang di amanahkan dalam UU no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu terkait dengan penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











