Redaksi76.com || Ende -Anggota DPRD Kabupaten Ende, Syaiful Rahmat Soi mendukung pernyataan Anggota DPRD Ende Marinus Kota, Sipri Doi dan Chairul yang mempertanyakan keterlibatan tim transisi bentukan Deo Do.
Syaiful Rahmat Soi mengatakan pernyataan saudara Yani Kota bukan muncul dari pinggir jalan melainkan pernyataan yang disampaikan melalui rapat paripurna terhormat.
Menurutnya pernyataan yang disampaikan YK melalui rapat paripurna untuk mempertanyakan keterlibatan tim transisi bentukan Deo Do itu, sesungguhnya resmi karena pernyataan itu lahir dari rapat resmi paripurna beberapa waktu lalu.
“Jadi tanggapan – tanggapan liar yang muncul itu adalah pernyataan ngawur yang tidak patut dipuji. Karena yang dikatakan YK dalam rapat paripurna sebelumnya adalah tepat dan dilanjuti dengan pernyatan Sipri Doi dan Chairul Anwar itu sebagai tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD yang diatur dalam Undang Undang”, ujar Anggota Fraksi PKB, Syaiful R. Soi
Ia mengatakan harus disadari, awal kegaduhan bermula dari tim transisi yang terlalu bergejolak melebihi batas instruksi lisan yang diberikan pak Tote dan Domi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, sehingga kegaduhan ini menguap.
“Jadi sebagai sesama anggota DPRD Ende yang bermitra dengan pemerintah saya wajib memberikan dukungan kepada Yani Kota, karena yang disampaikan di rapat paripurna adalah sah dan resmi dan nanti Saya juga akan mempertanyakan di Paripurna juga. Jadi kalau ada tanggapan, penilaian maupun kritikan yang mengatakan kutu loncat atau lain sebagainya, kami menganggap itu pernyataan yg tidak beretika”,tegasnya
Dari gejolak tersebut, Ia menilai tim transisi belum mampu menterjemahkan maksud baik dari pernyataan YK cs. Mestinya harus dianggap pernyataan YK cs sebagai pernyataan konstruktif dan korektif bukan pernyataan asal bunyi.
Syaiful berharap, tim transisi jangan membuat kegaduhan yang menyinggung privasi orang lain bahkan mengancam teman teman DPRD, ini perlu disadari sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi di masyarakat.
“Kami berharap tim transisi segera hentikan kegaduhan ini agar tidak ada lagi narasi – narasi sesat yang sudah membias diberanda media sosial, group whatsapp atau di facebook”,tutupnya (Tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.