Ende,Redaksi76.com – Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Hak Sipil Anak dan Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKPP) Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Garuda, Kantor Bupati Ende, 30 Oktober 2025 ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ende menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Dukcapil serta para peserta atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memperkuat sistem pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemenuhan hak sipil anak melalui kepemilikan akta kelahiran merupakan manifestasi nyata dari tanggung jawab negara dalam menjamin identitas setiap warga. Melalui kegiatan ini, kita memperkokoh peran petugas registrasi desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan Dukcapil yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” tegas Wakil Bupati Ende dalam arahannya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri Petugas Registrasi Desa, Petugas Registrasi Kelurahan, serta tenaga medis dari seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Para peserta memperoleh pembekalan terkait kebijakan terbaru administrasi kependudukan, mekanisme pelayanan dokumen, serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik.
Adapun narasumber yang turut memberikan materi dalam kegiatan ini antara lain:
Ebby Sigasare, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, yang memaparkan strategi percepatan pelayanan kependudukan dan penguatan peran petugas registrasi;
Ida Muda Mite, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Dukcapil dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan di tingkat akar rumput;
Yuliana Ruka, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), yang menyoroti urgensi pemenuhan hak-hak anak dalam konteks perlindungan dan pencatatan sipil.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ende juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan kepada sejumlah perwakilan peserta.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk pengakuan dan legitimasi atas peran penting para petugas registrasi dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya masing-masing.
Melalui laporan kegiatan, Ketua Panitia, Honorius Binabodhe, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas layanan para petugas registrasi sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya bagi anak-anak dan kelompok masyarakat rentan.
Selain Bimtek, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKPP) yang menjadi wadah partisipatif antara pemerintah daerah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan.
Forum ini berfungsi sebagai sarana dialog konstruktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam peningkatan mutu layanan administrasi kependudukan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Pelayanan Publik bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang menandai komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kualitas layanan publik di Kabupaten Ende.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan sertifikat Bimtek kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dan kontribusi mereka dalam kegiatan tersebut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ende menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan gratis, sekaligus memastikan bahwa setiap warga, terutama anak-anak, memperoleh hak sipilnya secara penuh.
Melalui kolaborasi dan sinergi antara Dukcapil, pemerintah desa, dan masyarakat, Kabupaten Ende terus bergerak menuju pelayanan publik yang berdaya, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pembangunan daerah menuju “Ende Baru untuk Semua.”
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












