Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PAN Perkuat Konsolidasi Organisasi di NTT, Serahkan SK Kepengurusan DPD di 22 Daerah

Avatar photo
Reporter : Arnold Dewa Editor: Tim
Ket.Foto: Ketua DPD PAN Kabupaten Ende Menerima SK Untuk Satu Periode ke Depan. Sumber: Istimewa

Redaksi76.com Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat daerah.

Kegiatan konsulidasi kali ini dilakukan melalui prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 22 kabupaten/kota.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kegiatan ini digelar di Kupang pada Minggu (8/3/2026), sebagai bagian dari langkah strategis partai dalam membangun struktur organisasi yang solid, disiplin, dan siap menjalankan kerja-kerja politik yang berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu, mengatakan proses pembentukan kepengurusan di tingkat daerah telah melalui tahapan panjang sejak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

“Pembentukan kepengurusan di tingkat DPD sudah melalui proses yang panjang. Kami telah melaksanakan Musda pada 15 September 2005 dan proses ini terus berjalan hingga pada tahap pengusulan kepengurusan baru,” kata Marthen.

Ia menjelaskan, SK kepengurusan baru tersebut telah ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan diserahkan secara resmi kepada pengurus daerah. Penyerahan SK turut dihadiri perwakilan DPP yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Menurut Marthen, setelah SK diserahkan kepada pengurus DPD, langkah berikutnya adalah mempercepat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab).

“Pesan dari DPP sangat jelas, dalam waktu sesingkat-singkatnya para Ketua DPD harus segera melaksanakan Muscab di tingkat kecamatan. Melalui Muscab ini akan dilakukan pembentukan atau penataan kembali kepengurusan di tingkat cabang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Muscab juga akan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pengurus cabang yang ada saat ini.

Baca Juga :  Gubernur NTT Tegaskan Pembangunan Geothermal Tidak Bermasalah

“Jika ada ketua cabang yang selama ini bekerja maksimal tentu akan dipertahankan. Tetapi jika ada yang tidak aktif atau tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka akan dievaluasi dan diganti melalui musyawarah cabang,” kata Marthen.

Selain itu, dalam kegiatan konsolidasi tersebut seluruh Ketua DPD diwajibkan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap target organisasi yang ditetapkan oleh DPP PAN.

“Setiap Ketua DPD wajib menandatangani fakta integritas. Jika target-target yang diberikan oleh DPP tidak bisa dicapai, maka yang bersangkutan harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.

Marthen bahkan mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri telah disiapkan sebagai bagian dari komitmen moral pengurus untuk bekerja maksimal dalam membesarkan partai.

Sementara itu, Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, menegaskan konsolidasi tersebut juga bertujuan menyatukan visi dan strategi politik PAN di wilayah NTT.

“Konsolidasi ini menjadi ruang untuk menyatukan visi dan strategi politik PAN di NTT, agar seluruh kader bergerak dalam satu barisan, memperkuat kerja-kerja kerakyatan, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Ahmad Yohan.

Ia berharap penyerahan SK tersebut dapat mendorong seluruh DPD PAN di NTT menjadi lebih solid, aktif, dan progresif dalam menjalankan agenda partai di daerah.

“Dengan struktur yang kuat dan kader yang militan, kerja-kerja politik untuk rakyat akan semakin nyata serta mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yohan juga mengingatkan seluruh kader partai untuk menjaga etika serta semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga hati, jaga lisan, bantu rakyat,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung