Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Memperkuat Kepastian Hukum, PT Pegadaian Area Ende melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Ende

Avatar photo

Menurut I Gede Anom, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT. Pegadaian terutama pada bidang fidusia yang perlu mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Ende karena menyelamatkan uang negara. MOU nanti akan berhubungan dengan masing-masing Pinca di Kabupaten Ende.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, S.H, M.H. pada kesempatan tersebut menegaskan, MOU yang diadakan PT. Pegadaian Area Ende dan Kejaksaan Negeri Ende merupakan tindak lanjut dari penyamaan presepsi sehingga terdapat adanya sinergitas antara PT Pegadaian Area Ende dan Kejaksaan Negeri Ende. Adanya MOU ini menjadi landasan dari PT Pegadaian Area Ende dan Kejaksaan Negeri Ende untuk bersinergi, Kejaksaan Negeri Ende melalui adanya Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu untuk melakukan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

” Penandatanganan MoU antara PT Pegadaian Area Ende dan Kejaksaan Negeri Ende ini merupakan yang perdana. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan PT Pegadaian Area Ende “. tandasnya. ( tim)

Baca Juga :  Juventus Dan Simon Subandi Siap Dilantik Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Sikka Periode 2024/2029

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung