Masyarakat Uji Nyali Pemkab Dan DPRD Ende Dalam Menyikapi Masalah Alfamart Di Ende

Avatar photo
Reporter : Arnol Dewa Editor: Tim Redaksi
Berita76.Com
Bangunan Alfamart Yang Didirikan Di Tanah Pemkab Ende Tetapi Tampa Sepengetahuan Pemkab. Foto:Istimewa

redaksi76.com || Ende – Polemik bangunan Alfamart di Jl.Mahoni Ende yang didirikan di tanah milik pemerintah kabupaten Ende tampa sepengetahuan pemkab itu sendiri terlihat kian memanas.

Pasalnya, fenomena tersebut memantik berbagai pihak yang menguji nyali pemerintah Kabupaten Ende dan lembaga DPRD Ende dalam menyikapi persoalan dimaksud.

Yudas, salah satu masyarakat di Kabupaten Ende kepada media Sabtu,13 Juli 2024 menegaskan, jika pemerintah dan Lembaga DPRD punya nyali segera hentikan aktvitas dibangunan tersebut.

“Kita heran tanah itu milik Pemkab tetapi Alfamart sewanya ke pihak Damri yang statusnya hanya memiliki sertifikat HGB. Menurut kami ini modus untuk menggelapkan aset pemerintah Kabupaten Ende. Oleh karena itu kalau pemerintah dan DPR berani segera hentikan aktivitas dibangunan tersebut”,tegasnya

Menurut Yudas, beberapa hari terakhir ini kembali beredar informasi di ruang publik bahwa semua gerai Alfamart di Ende belum memiliki izin lingkungan.

Baca Juga :  Terkait Kasus Dugaan Kehilangan Uang Sebesar 3 Miliar Di RSUD Ende, Polisi Telah Mengantongi Alat Bukti Yang Cukup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *