Lembaga DPRD Ende Gelar Paripurna Pengumuman Dan Penetapan Ketua Dan Pimpinan DPRD Ende Masa Jabatan 2024/2029.

Avatar photo
Reporter : Arnol Editor: Tim Redaksi
Berita76.Com
Pimpinan DPRD Kabupaten Ende, Masa Jabatan Periode 2024/2029

redaksi76.com || Ende – Lembga DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna II, masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Senin, 21 Oktober 2024.

Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengumuman tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2024 – 2029.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan/penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Ende masa jabatan tahun 2024 – 2029, sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Ende Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso,S. Sos didampingi Wakil Ketua Sementara Syukri Abdullah dan Penjabat Bupati Ende.

Pimpinan Sementara mengumumkan tiga nama Pimpinan DPRD Kabupaten Ende Masa Jabatan Tahun 2024-2029 diantaranya.

Fransiskus Taso,S.Sos  menjabat sebagai Ketua DPRD, Agustinus Wadhi & Flavianus Waro,S.Psi. sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga :  Bersama Forkompinda, Kapolres Ende, AKBP.I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H, S.I.K, M.H Hadiri Kegiatan Deklarasi Anti Minuman Keras Dan Narkoba Di Kecamatan Pulau Ende