redaksi76.com || Ende – Lembga DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna II, masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Senin, 21 Oktober 2024.
Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengumuman tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2024 – 2029.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan/penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Ende masa jabatan tahun 2024 – 2029, sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Ende Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso,S. Sos didampingi Wakil Ketua Sementara Syukri Abdullah dan Penjabat Bupati Ende.
Pimpinan Sementara mengumumkan tiga nama Pimpinan DPRD Kabupaten Ende Masa Jabatan Tahun 2024-2029 diantaranya.
Fransiskus Taso,S.Sos menjabat sebagai Ketua DPRD, Agustinus Wadhi & Flavianus Waro,S.Psi. sebagai Wakil Ketua DPRD.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.