– Mendesak Pemkab dan DPRD meninjau kembali SK 357 dari Menteri Kehutanan dan Kelautan yang dinilai merugikan masyarakat di tujuh kelurahan.
– Mendesak Pemkab dan DPRD memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di 21 kecamatan.
– Mendorong langkah pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
– Mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset.
– Mendesak DPR RI mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengevaluasi tindakan represif dalam aksi demonstrasi.
– Mendesak DPR RI mencabut kembali keputusan RAPBN tahun 2026 senilai Rp99 triliun.
Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI–Polri serta instansi terkait.
Menariknya, unjuk rasa ini ditutup dengan doa bersama antara petugas pengamanan dan para mahasiswa di Taman Renungan Pancasila Ende, sebagai simbol kebersamaan menjaga demokrasi dan kedamaian di Kabupaten Ende.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













