Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berita  

Heri Gani Target 20 Persen Pendapatan Dari Kebijakan Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pembayaran Rekening Air

Avatar photo

Ende, Redaksi 76.Com,- Perusahaan milik Pemkab Ende, NTT, Perumda Air Minum Bersih Tirta Kelimutu, kondisinya ibarat hidup enggan mati tak mau. Sejumlah persoalan krusial yang ada membutuhkan dana dan perhatian serius dari pemilik modal (Pemda), untuk menyelamatkan keberlangsungan Perumda Tirta Kelimutu Ende.

Kondisi yang rumit tersebut menuntut manajemen mengambil kebijakan dan langkah penyelamatan bagi keberlangsungan Perumda Tirta Kelimutu Ende, terus memberikan pelayanan air minum bersih bagi masyarakat. Awal tahun 2026, menjadi titik balik Perumda Tirta Kelimutu menuju perusahaan daerah yang mandiri, dan mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Direktur Utama Perumda Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis, membawa perubahan yang signifikan bagi Perumda Tirta Kelimutu Ende.

Menurutnya, kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan pembayaran rekening air, baik bagi pelanggan akriv maupun pelanggan tidak aktiv, sebagai bukti kuat dari jajaran manajemen, dewan pengawas dan seluruh staf Perumda Tirta Kelimutu Ende.

“Berangkat dari kondisi internal yang ada, sebagai direktur utama, bersama dewan pengawas, dan staf, melakukan pertemuan bersama. Langka ini bagi saya sebagai bukti dan kemauan bersama untuk menyelamatkan perusahaan dan juga sebagai tonggak kemandirian setelah 34 tahun beroperasi melayani masyarakat. Sampai saat ini, perusahaan beban tunggakan yang ditanggung Perusahaan sebesar Rp.15.901.124.727. Kita akan hapus beban tunggakan, sehingga bisa meringankan bagi pelanggan untuk membayar rekening pemakaian air saja.” tegas Herry Gani.

Baca Juga :  Kejaksaan Negri Ende Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengalihan Anggaran DAK Dan DAU Sebesar RP49,8 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung