Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Di Ende, Warga Kelurahan Rukun Lima Tolak Rencana Pembangunan TPA Bukit Rodja

Avatar photo

Ende, Redaksi76. Com— Rencana pemerintah daerah kabupaten Ende untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, memicu gelombang protes dari warga. Mereka menilai lokasi yang dipilih tidak layak karena terlalu dekat dengan pusat pemukiman.

Penolakan itu disampaikan Subhan A. Bali, kepala Rukun warga (Rw), 05 lingkungan Saraboro, kelurahan Rukun Lima yang dikonfirmasi media di kediamanyan pada Jumad (5/9/2025.) lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Subhan menegaskan, warga akan melakukan perlawanan jika pemerintah kabupaten bersikukuh menjadikan lokasi TPA di kelurahan Rukun Lima ini.

TPA di lokasi bukit Rodja kata dia, selain dekat pemukiman warga juga merupakan jalur air yang sewaktu- waktu membanjiri SMA Mutmainah, Pure re sehingga akan berisiko menimbulkan masalah kesehatan, pencemaran lingkungan, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat setempat.

” Kami tidak ingin keberadaan TPA di bukit Rodja ini memicu konflik antara warga dan pemerintah Bupati Yosef Badeoda” tandasnya.

Dinas Lingkungan Hidup kata dia, belum memberikan penjelasan resmi mengenai rencana lokasi dibawah bukit Rodja dijadikan TPA. Namun, beberapa sumber internal menyebutkan bahwa alasan pemindahan kemungkinan terkait akses transportasi sampah dan karena lahan tersebut milik salah satu timsus.

Bagi warga Rukun Lima, alasan itu tidak cukup kuat. Mereka menganggap pemerintah daerah mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini bukan soal mudah atau tidaknya akses truk sampah. Ini soal kesehatan anak-anak kami yang setiap hari akan menghirup bau busuk,” tandasnya.

Keresahan warga juga semakin meluas di mana informasi yang berkembang bahwa pemerintah tetap akan menjadikan lokasi dibawah bukit Rodja dijadikan TPA karena pemilik lahannya merupakan salah satu tim sukes salah satu calon Pilkada 2024 lalu.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Efisiensi, DPRD Ende Desak DLH Gunakan Tanah Pemda untuk TPA

Sementara itu beberapa aktivis lingkungan turut bersuara, mendesak bupati Yosef untuk melakukan kajian ulang terkait lokasi yang dipilih.

Arif

Salah satu pemerhati lingkungan dan aktivis peduli sampah, Muhamad Arif, warga kelurahan Rukun Lima mengingatkan bupati Yosef Badeoda bahwa lokasi yang bakal di jadikan TPA itu merupakan jalur trekking menuju puncak bukit Rodja, salah satu destinasi wisata yang dimiliki daerah ini.

Menurutnya, keberadaan TPA di lokasi ini cukup sensitif karena berada lebih tinggi dari pemukiman yang tentu berkaitan langsung dengan kualitas air, udara, serta tanah ” paparnya.

Dirinya meminta Bupati Yosef perlu lebih hati-hati dalam menentukan lokasi TPA. “Idealnya, jarak minimal antara TPA dan permukiman warga adalah lebih dari 1 km dengan mempertimbangkan arah angin dan sistem pengolahan limbah,” kata pemerhati lingkugan ini.

Dirinya kwatir jika pemerintah daerah bersikeras melanjutkan pembangunan tanpa musyawarah lebih lanjut, maka potensi konflik sosial dikhawatirkan semakin membesar. Warga, menurut Arif, siap melakukan aksi protes jika mengabaikan aspirasi mereka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung