Damkar Ende Utang Air Di Simpati Air Saat Bertugas Tugas

Avatar photo
Berita76.Com

Ende, Redaksi 76. Com,- Tim pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Ende ternyata harus mengutang air pada perusahaan air tangki swasta di Kota Ende saat terjadi kebakaran dan kegiatan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP, Eman Tadji kepada wakil bupati Ende, Dominikus Minggu Mere saat kegiatan Bimtek dan Pembaretan anggota baru di halaman kantor Satpol PP, Rabu (5/11/2025).

Eman mengatakan kondisi ini sering terjadi karena keterbatasan anggaran sehingga saat terjadi kebakaran dan Damkar harus mengutang kepada pihak ketiga.

“Damkar memiliki kendaraan namun tidak ada anggaran, jika sewaktu waktu terjadi peristiwa kebakaran dan ada kegiatan yang harus kami dukung maka harus utang. Kami biasa utang di Sempati Air,” katanya.

Eman juga mengatakan untuk operasional sehari- sehari Satpol PP Ende juga sering mengalami kekurangan bahan bakar karena anggaran yang diberikan tidak cukup. Ia dan para para Kabid kadang patungan untuk isi bahan bakar.

Baca Juga :  Didukung UNICEF, Bunda Paud Provinsi NTT Tekankan Komitmen Holistik Integratif Untuk Pendidikan Anak Usia Dini Melaluu RAD Paud HI