Redaksi76.com – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, secara tegas meminta seluruh pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan penuh transparansi dalam setiap aspek pengelolaan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam forum resmi bersama para kepala desa se-Kabupaten Ende, bertepatan dengan peluncuran 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto melalui konferensi daring pada Senin, 21 Juli 2025.
“Koperasi desa ini bukan program biasa. Ini adalah instrumen strategis pemerintah pusat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput,” ungkap Bupati Yosef dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah manifestasi nyata dari tekad pemerintah untuk menempatkan desa sebagai episentrum pergerakan ekonomi nasional berbasis gotong royong.
Lebih lanjut, Bupati Yosef menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara akuntabel, dengan sistem manajemen yang baik, serta berorientasi pada kemajuan bersama.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas pengurus melalui pelatihan dan pembelajaran dari koperasi simpan pinjam yang telah terbukti eksis dan berhasil di wilayah Ende.
“Saya minta para pengurus tidak ragu untuk belajar dari koperasi yang telah lebih dahulu berjalan. Jadikan mereka sebagai mentor atau bapak angkat dalam proses pendewasaan kelembagaan,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung pengembangan usaha, Bupati Yosef mengungkapkan bahwa setiap Kopdes akan difasilitasi akses pembiayaan hingga Rp3 miliar melalui skema kredit dari Bank Himbara.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa, dengan komitmen pengembalian dalam jangka waktu maksimal enam tahun.
Lebih lanjut, ia memberikan arahan agar lini usaha Kopdes tidak berbenturan dengan program yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Bumdes fokus pada sektor ketahanan pangan, sementara koperasi desa dapat menjajaki usaha-usaha seperti gerai apotek, logistik, dan layanan perdagangan hasil tani,” jelasnya.
Sebagai upaya penguatan kelembagaan, Bupati Yosef juga meminta Dinas Koperasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melakukan pendampingan intensif terhadap para pengurus Kopdes di seluruh wilayah Ende.
278 Kopdes Resmi Terbentuk di Kabupaten Ende
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Valentinus Mujurutu, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 278 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Ende yang telah memiliki badan hukum.
Namun, belum seluruhnya dapat beroperasi secara aktif akibat sejumlah persyaratan administratif yang masih dalam proses penyelesaian, khususnya terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lembaga maupun pribadi pengurus.
“Setiap koperasi wajib mengurus NPWP untuk lima pengurus dan tiga pengawas agar dapat mengakses layanan perbankan dan memperoleh izin mendirikan bangunan,” jelas Valentinus.
Ia menegaskan, para pengurus diberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan tersebut.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












