Redaksi76.com – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ny. Asti Laka Lena, melaksanakan kunjungan supervisi ke Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam agenda kerja tersebut, Bunda Asti turut didampingi tim Pokja IV PKK Provinsi NTT, Ronald Raya, beserta jajaran tim posyandu provinsi.
Setibanya di Manggarai Timur, rombongan disambut dengan penuh antusiasme oleh Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Timur, Ny. Theresia Wisang Agas, dan Wakil Ketua, Ny. Maria Emiliana M. Sjukur, di Rumah Jabatan Bupati.
Dalam sambutannya, Bunda Asti menegaskan komitmen PKK Provinsi NTT untuk terus berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan pemantapan sejumlah program prioritas, antara lain kegiatan donor darah, pemeriksaan IVA test, serta program PERISAI, yang mencakup peningkatan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), penguatan aktivitas posyandu, pemberian insentif bagi kader, jalan sehat bersama, kampanye cinta tenun, dan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Bunda Asti mendorong TP PKK Kabupaten Manggarai Timur untuk terus mengakselerasi peningkatan mutu layanan PAUD melalui percepatan akreditasi PAUD dan pengembangan PAUD Holistik Integratif.
Ia juga menegaskan peran strategis PKK dan Dekranasda sebagai suluh pembangunan yang berdaya ungkit tinggi bagi sektor ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, serta berbagai dimensi kesejahteraan masyarakat lainnya.
Usai pertemuan tersebut, Bunda Asti melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah titik pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya PAUD SKB, PAUD Mondo, Posyandu Kampung Golo, serta sentra Dekranasda dan Kebun PKK Kabupaten Manggarai Timur.
Kunjungan supervisi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas lembaga dan mendorong akselerasi program-program strategis PKK serta peningkatan kualitas layanan PAUD di seluruh wilayah Manggarai Timur.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.













