Anggota Pol. PP Dan Damkar Ende Dilarang Mengkomsusmi Miras

Avatar photo
Berita76.Com

Ende, Redaksi 76. Com, – Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere mengingatkan kepada seluruh anggota Sat Pol PP dan anggota Damkar baik pejabat struktural, pimpinan, fungsional maupun anggota agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Bagaimana anda mau tegakkan peraturan dalam kondisi yang teler misalnya, tidak boleh ada anggota kita yang dalam bertugas itu mengkonsumsi miras, ini pimpinan harus lakukan penertiban, berikan contoh yang baik, kita baru melakukan penegakkan kalau kita juga memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan tanggungjawab, relasi antar manusia harus diperhatikan,” ujar Wabup Domi Mere saat memberikan sambutan di acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

Wabup Domi Mere mengharapkan agar anggota Sat Pol PP dan Damkar harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Persetujuan Pengangkatan HARK Sebagai Dirut Bank NTT Akan Ditinjau Ulang OJK RI Jika Terlibat Kasus