Redaksi76.com – Ahmad Yohan resmi kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk periode 2024–2029.
Keputusan ini diumumkan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN yang digelar secara virtual bersama DPW dari Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara, Sabtu (26/4).
Penetapan Ahmad Yohan dibacakan langsung oleh Ketua Formatur, Viva Yoga Mauladi, yang mewakili Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Dalam sambutannya, Viva menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan matang dari DPP PAN.
“Ketua Umum PAN menetapkan kembali Ahmad Yohan sebagai Ketua DPW NTT untuk periode 2024–2029, dengan kewenangan penuh agar PAN di NTT semakin maju dan besar,” ujar Viva.
Muswil kali ini menjadi ajang penting konsolidasi partai di tingkat wilayah. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dalam arahannya menegaskan target besar partai, yakni menembus empat besar perolehan suara nasional pada Pemilu 2029. Ia mendorong seluruh kader untuk bersatu dan bekerja keras demi pencapaian tersebut.
Menanggapi kepercayaan yang kembali diberikan, Ahmad Yohan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat mesin partai di NTT.
“Ini amanah besar. Kami akan segera melakukan konsolidasi menyeluruh, memperkuat struktur hingga tingkat akar rumput, dan menjalankan Musda di seluruh kabupaten/kota secepatnya,” tegas Ahmad.
Dalam proses pemilihan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan berhasil unggul dari empat kandidat lain: Kristoforus Loko, Saiful Sengaji, Jimul Katarina, dan Rambu A. Praing.
Muswil PAN tahun ini menandai langkah awal pembenahan dan penguatan organisasi di daerah, sebagai persiapan menuju Pemilu 2029 dengan semangat baru dan kepemimpinan yang siap kerja. (Arnold)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.