Maumere,Redaksi 76. Com—Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Lakalena akhirnya meminta maaf atas pernyataannya sendiri yang sebelumnya mengancam akan mencabut SIP (Surat Izin Praktek, red,- ) untuk dua dokter anestesi masing-masing dr. Remidason Riba, Sp.An. dan dr. Yosefin Erfleniati Jati akibat ketiadaan tenaga dokter Anastesi di RSUD TC. Hilers Maumere.
Permintaan maaf itu disampaikan sendiri oleh orang nomor satu propinsi NTT, pada hari Minggu (13/4/2025) di kantor bupati Sikka usai rapat terbatas bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak RSUD TC Hillers Maumere.
Pada kesempatan itu Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa pernyataannya itu didasarkan pada informasi yang diperoleh sebelumnya yang ternyata tidak benar. Informasi tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran dua dokter anestesi tersebut di RSUD TC Hiller.
“Ternyata informasi yang saya terima tidak benar dan tidak berkaitan langsung dengan dokter anestesi. Mungkin ini akibat informasi kesehatan yang tidak tersampaikan dengan baik. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka,” ujar Gubernur Melki.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.