Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8 Kabupaten Ende

Avatar photo

Kadis Mensi mengharapkan agar peserta ini  telah menyiapkan diri secara baik mengikuti capasity building untuk menjadi seorang guru penggerak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kita patut bersyukur karena kabupten Ende dari waktu ke waktu dan setiap angkatan memiliki peluang sehingga kedepannya,tujuan untuk mewujudkan merdeka belajar standart kompetensi SDM-nya sudah semakin baik. Harapannya agar  kita mampu mewujudkan mutu pendidikan,salah satunya impian kita untuk mewujudkan rapor pendidikan di kabupaten Ende ini semakin baik”,tandasnya mengharapkan

Ia berharap, selama pelaksanaan program ini, para guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru karena guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang secara holistik,aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik guna mengimplementasikan pembelajaran yang terpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan guna mewujudkan profil Pelajar pancasila.

Sambil memberikan senyuman khasnya, Kadis Mensi menerangkan peran guru penggerak yaitu, menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan murid di sekolah, membuka ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong wellbeing ekosistem pendidikan di sekolah.

Semakin banyak SDM tenaga pendidik yang menjadi guru penggerak,maka kualitas SDM tenaga pendidik di daerah ini akan semakin baik sehingga mengarah ke mutu pendidikan kabupaten Ende semakin baik, guna mewujudkan Ende pintar, Ende juara, dan Ende berbudaya ” papar kadis Mensi. (B.76/advetorial)

Baca Juga :  Polres Ende Bersama Bhayangkari Cabang Ende Laksanakan Bakti Sosial di Wilayah Terpencil Kabupaten Ende

CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung