Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kondisi PAD Anjlok, Anggota DPRD Ende Bakal Menerima Tunjangan Rp 15 Juta Per Bulan Dari Rp 36 Juta

Avatar photo

Ende, Redaksi 76. Com,- Akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD)  tidak melampui target,  30 anggota DPRD Ende bakal menerima tunjangan hanya sebesar Rp 15 juta per bulan dari Rp 36 juta – Rp 45 juta per bulannya.

Pemerintah kabupaten Ende dikhabarkan bakal mengevaluasi  kembali Peraturan Bupati (Perbup) Ende Nomor 12 Tahun 2024 tentang tunjangan anggota dewan seperti tunjangan perumahan dari Rp 12 juta per bulan bakal menjadi Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan, sementara tunjangan transportasi dari Rp 12 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan. Tunjangan reses, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan juga bakal dievaluasi kembali.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda  yang dikonfitmasi  media ini Rabu Pekan lalu membenarkan bahwa hal tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini akan mengevaluasi tunjangan 30 anggota DPRD sesuai dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Wewaria Bangkitkan Harapan di Hardiknas: Pendidikan Bermutu untuk Semua Bukan Sekadar Slogan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung