Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh Diminta menindak Tegas Obed Naitboho Akibat Tidak Berempati Terhadap Korban Lakalantas

Avatar photo

Jakarta, Redaksi 76. Com,- Anggota DPRD Propinsi NTT dari partai Nasdem periode (2024- 2029), Obed Naitboho dinilai tidak memiliki kepekaan sosial dan memahami perasaan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq akibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero milik nya ( Obed) di jalan Timor Raya km 58 desa Ekateta Kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang pada (16/62025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hal tersebut disampaikan Meridian Dewanta, S.H selaku kuasa hukum keluarga almarhum Dokter Abraham Taufiq melalui rilis yang diterima media ini pada Senin (25/8/2025).

” Ini kita bicara kita sesama manusia ya, sejak peristiwa lakalantas yang menewaskan klien kami, dokter Abraham Taufiq itu, sampai dengan saat ini Obed Naitboho selaku pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD tidak pernah berbagi kasih atau mengulurkan tangannya untuk membantu dan sama sekali tidak bersedia meminta maaf kepada keluarga dari Almarhum dokter Abraham Taufiq serta Modesta Uak, coba bayangkan itu, seola-ola kejadian itu hal biasa sehingga tidak perlu ada rasa empati ” tulisnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI) wilayah NTT ini pun meminta ketua Umum Partai Nasdem, Surya Palo mengambil sikap tegas kepada seorang obed Naitboho karena sikapnya yang telah bertentangan dengan instruksi Ketua Umum Partai Nasdem yang memerintahkan kepada segenap kader Partai NasDem di seluruh Indonesia untuk memiliki empati dan kepekaan sosial demi merasakan, memahami, dan merespons secara tepat terhadap situasi, perasaan, dan kebutuhan orang lain di sekitarnya sehingga lebih memudahkan Partai NasDem mendapakan tempat di hati rakyat.

Baca Juga :  Polres Ende Salurkan Bantuan Kemanusiaan Polri bagi Korban Banjir di Nagekeo

Selain meminta kepada Ketum Surya Paloh, TPDI NTT juga meminta Julie Sutrisno Laiskodat selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Bali dan Nusa Tenggara sebagai perpanjangan tanhan dari DPP Partai NasDem agar segera memberikan penindakan dan pembinaan terhadap Obed Naitboho selaku kader partai yang tidak memiliki empati dan kepekaan sosial terhadap korban lakalantas dan keluarganya.

Selaku wakil rakyat dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018 seorang Obed Naitboho kata Meridian, memahami
prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum dan tidak membiarkan sopirnya, Isak Palai Peni melarikan diri.

“Mestinya pak Obed wajib menyuruh sopirnya tersebut menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”. tandasnya.

Dalam rilisnya ini, Meridian menguraikan pada tanggal (20/6/ 2025 ) penyidik Polres Kupang berhasil menetapkan Isak Palai Peni selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan menegaskan bahwa pelaku merupakan sopir pribadi Obed Naitboho anggota DPRD NTT dari partai Nasdem.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung