DOMINIKUS MINGGU MERE: “ANAK-ANAK KITA DI WILAYAH 3T JUGA MERINDUKAN MAKANAN BERGIZI GRATIS”
Redaksi76.com || Ende – Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Edukasi Aspek Pajak Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ende menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya percepatan pemerataan pelayanan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ende.
Ia menyoroti masih terbatasnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sementara masih banyak anak di sejumlah wilayah, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang belum dapat menikmati manfaat program nasional tersebut.
“Hingga saat ini, baru 16 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Ende. Sementara itu, masih banyak anak-anak kita di wilayah kecamatan, khususnya daerah 3T, yang merindukan makanan bergizi gratis, tetapi sampai sekarang belum bisa memperolehnya,” tegas Dominikus Minggu Mere.
Ia meminta seluruh pihak terkait untuk segera mempercepat verifikasi usulan dan kesiapan operasional SPPG, terutama bagi calon penyelenggara yang telah siap melayani masyarakat di wilayah yang belum terjangkau.
Menurutnya, pemerataan pelayanan MBG bukan sekadar persoalan penambahan jumlah dapur, melainkan menyangkut pemenuhan hak anak untuk memperoleh pangan yang baik, bergizi, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
16 SPPG Beroperasi, Pemerataan Pelayanan Menjadi Tantangan
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Ende. Keberadaan unit-unit pelayanan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program MBG, sekaligus memperluas jangkauan pemenuhan gizi bagi kelompok sasaran.
Namun, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh berhenti pada capaian yang telah ada. Percepatan operasional SPPG harus terus didorong agar anak-anak di wilayah yang belum terlayani tidak tertinggal dalam memperoleh manfaat program tersebut.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan jemput bola, penyederhanaan proses pelayanan sesuai ketentuan, serta koordinasi yang lebih efektif antara instansi terkait dan calon mitra penyelenggara.
“Sepanjang sasaran pelayanan belum terpenuhi, kita harus terus berupaya membantu dan memfasilitasi pihak-pihak yang siap membuka SPPG, terutama di wilayah 3T. Tentu seluruh proses tetap harus memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
MBG Bukan Sekadar Makan, Melainkan Investasi Generasi 2045
Lebih jauh, Dominikus Minggu Mere mengingatkan bahwa program MBG memiliki tujuan strategis jangka panjang dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat setiap hari. Ukuran yang lebih mendasar adalah kontribusinya terhadap kualitas pertumbuhan anak, pencegahan stunting, peningkatan kualitas kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Tujuan kita bukan hanya memberikan makanan, lalu selesai. Program ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. Kita ingin generasi yang akan datang tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi perlu dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta memahami filosofi dasar program dan menjalankan pelayanan dengan penuh tanggung jawab.
Pajak, Keamanan Pangan, dan Perlindungan Pekerja Harus Berjalan Seiring
Forum yang digagas KPP Pratama Ende tersebut juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai aspek perpajakan dalam penyelenggaraan MBG.
Wakil Bupati mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ende, dan berbagai instansi yang terlibat. Ia berharap forum konsultasi publik semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan, untuk mengevaluasi pelaksanaan program, membahas kendala, serta merumuskan solusi bersama.
Menurutnya, kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tata kelola usaha yang tertib dan bertanggung jawab. Para pengelola SPPG dan mitra penyedia bahan pangan perlu memahami kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya pengawasan mutu dan keamanan pangan melalui koordinasi dengan BPOM serta instansi teknis terkait. Standar higiene, sanitasi, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Ia turut mendorong BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan sosial bagi pekerja dan pengelola SPPG sesuai ketentuan. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan membantu memfasilitasi legalitas perizinan usaha bagi UMKM lokal yang menjadi mitra penyedia bahan pangan.
Dominikus mengingatkan agar seluruh instansi memberikan pelayanan secara proaktif dan tidak mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program MBG.
MBG Harus Menggerakkan Ekonomi Lokal Kabupaten Ende
Selain berkontribusi terhadap pemenuhan gizi, pelaksanaan MBG juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Kebutuhan bahan pangan bagi SPPG dapat membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, dan pelaku UMKM lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok program.
Dengan pengelolaan yang baik, belanja kebutuhan pangan SPPG diharapkan dapat memperkuat penyerapan produk lokal, meningkatkan perputaran uang di daerah, membuka kesempatan kerja, serta memperluas kemitraan ekonomi masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pengelola SPPG, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal perlu diperkuat agar manfaat program tidak berhenti pada penerima makanan, tetapi turut dirasakan oleh masyarakat yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan dan pelayanan pendukung.
Tiga Pesan Penting Wakil Bupati Ende
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Ende menitipkan tiga pesan utama kepada seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, kualitas gizi adalah investasi masa depan. Seluruh pengelola SPPG harus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi, higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.
Kedua, kepatuhan pajak mendukung keberlanjutan pembangunan. Para pengelola dan mitra usaha diminta menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan bertanggung jawab sesuai peraturan.
Ketiga, tata kelola yang transparan dan berintegritas menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap pihak harus menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan akuntabel demi memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Bupati berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperbaiki tata kelola, serta mempercepat pemerataan pelayanan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Bagi Pemerintah Kabupaten Ende, keberhasilan Makan Bergizi Gratis bukan semata-mata tentang berapa banyak makanan yang dibagikan, melainkan tentang berapa banyak anak yang terlayani, seberapa baik kualitas gizi mereka terjaga, dan seberapa besar manfaat program dirasakan masyarakat.
Pemerataan pelayanan hingga wilayah 3T, kepatuhan perpajakan, keamanan pangan, perlindungan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi lokal menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan generasi Ende yang sehat, cerdas, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













