Hukum Kriminal  
| Topik :

KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Pengelolahan Dana Hiba Propinsi Jawa Timur

Jakarta, Berita 76.com, ‐‐
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah propinsi Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media Jumad lalu.

Ali Fikri menegaskan sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan, maka lembaga KPK pimpinan Firli Bahuri itu akan menetapkan tersangka baru ke depannya.

“Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/12).

Ia menerangkan bahwa dalam kasus-kasusnya, KPK tidak pernah berhenti pada bukti awal yang berhasil dikumpulkan saat operasi tangkap tangan (OTT).

“Pasti akan kita kembangkan lebih lanjut karena KPK tak pernah berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tindak tangan,” tegas dia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version