“Ada pelanggar dikejar sampai masuk ke gang-gang, tidak perlu, kalau terjadi kecelakaan baik anda maupun pelanggar tersebut ini ceritanya akan lain lagi,” tandas Kapolda Asadoma
Dirinya malah menegaskan bahwa, harusnya membiarkan pelanggar tersebut kabur karena suatu saat para pelanggar tersebut akan ditangkap juga.
“Kalau melanggar, dipanggil tidak mau. Ya sudah biarkan saja. Suatu waktu pasti akan tertangkap. Tidak perlu saudara kejar-kejaran seperti dalam film. Orang sudah masuk dalam gang pun masih dikejar juga. Ngga perlu, itu anda membahayakan diri anda dan juga bahayakan orang lain. Bisa celaka, nanti ceritanya akan lain. Padahal hanya pelanggaran lalulintas. Biar saja,” ujarnya. ( Brt.76/ kru)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
