Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling, Polres Ende Serap Aspirasi Warga soal Judi Online hingga Pelayanan SIM

Reporter : Arnold Dewa
Polres Ende Gelar Subuh Keliling. Istimewa

Redaksi76.com || Ende – Kepolisian Resor (Polres) Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Sholat Subuh Keliling. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kali ini, kegiatan Sholat Subuh Keliling dilaksanakan di Masjid Mujahidin Aeora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.25 Wita tersebut dipimpin langsung Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, S.H., didampingi Kabag Ops dan sejumlah personel Polres Ende.

Pelaksanaan ibadah berlangsung khidmat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung, Aipda Ahmad Bin Abbas, bertugas sebagai muazin, sementara H. Kalamsyah bertindak sebagai imam Sholat Subuh berjamaah.

Usai pelaksanaan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara jajaran Polres Ende dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid serta warga yang telah menyambut kehadiran jajaran kepolisian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media sosial, mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjauhi penyalahgunaan minuman keras (miras).

Menurutnya, kegiatan Subuh Keliling merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Kapolri yang mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kepercayaan publik dan kedekatan emosional. Ketika masyarakat merasa aman dan didengar, kondusivitas wilayah dapat tercipta dengan maksimal. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas. Manfaatkan layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam secara gratis,” ujar Wakapolres.

Warga Sampaikan Aspirasi soal SIM dan Judi Online

Dialog bersama masyarakat berlangsung terbuka dan penuh keakraban. Sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan Kelurahan Tanjung turut disampaikan kepada jajaran Polres Ende.

Salah satu aspirasi disampaikan Imam Masjid, H. Alamsyah, yang menanyakan mekanisme dan persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi kalangan generasi muda.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Polres Ende memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik di Satlantas Polres Ende, serta transparansi biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

Selain persoalan pelayanan publik, perhatian masyarakat juga tertuju pada maraknya praktik perjudian daring atau judi online yang dinilai berpotensi merusak kehidupan generasi muda.

Aspirasi tersebut disampaikan Ali Munawar, salah seorang warga, yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perkembangan judi online di kalangan remaja.

Menanggapi hal itu, Polres Ende menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perjudian.

Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas konsumsi minuman keras, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Ende berharap komunikasi dan hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat semakin kuat.

Kegiatan Subuh Keliling ini sekaligus menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version