ENDE, REDAKSI 76.COM, – Diskusi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dan massa aksi GMNI serta LMND terkait dugaan penggusuran rumah warga di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, berakhir buntu setelah perwakilan mahasiswa menolak menyerahkan dokumen tuntutan, sementara Bupati Ende memilih keluar dari ruang audiensi karena merasa tidak dihargai dalam forum resmi.
Peristiwa itu terjadi dalam audince yang digelar di Kantor Bupati Ende, Selasa (7/5/2026), yang bermula dari Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda meminta agar tuntutan mahasiswa diserahkan secara resmi untuk dipelajari pemerintah sebelum diberikan jawaban.
“Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab,” pintanya.
Namun, permintaan itu ditolak oleh perwakilan GMNI dan LMND yang bersikeras agar tuntutan dijawab langsung tanpa harus diserahkan dalam bentuk dokumen tertulis.
“Pak Bupati, kami tidak akan menyerahkan format tuntutan ini sebelum tuntutan kami dipenuhi dan mestinya ada staf yang mencatat sebagai notulen,” tegas perwakilan massa aksi.
Ketegangan meningkat ketika Bupati mencoba memberikan penjelasan, namun kembali dipotong oleh mahasiswa. Bahkan, dalam situasi yang memanas, massa aksi meminta Bupati untuk kembali duduk dan tidak melanjutkan pembicaraan.
“Pak Bupati, kami mohon duduklah,” ujar mereka. Merasa forum tidak lagi berjalan kondusif dan tidak adanya titik temu, Bupati Yosef akhirnya memilih meninggalkan ruang audiensi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
