Menyimak content video di YouTube berjudul, “Hak Angket DPRD Akan Diberlakukan Untuk Dirut Bank NTT”, kini mendapat komentar pedas, dari Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa yang mengatakan, Mangkirnya Dirut (Direktur Utama) Bank NTT dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD NTT telah mempertontonkan kepada publik bahwa Wakil Rakyat NTT sungguh – sungguh telah dipermalukan dan dikangkangi.
Dari video tersebut, Gabriel menyatakan atas dukungannya terhadap DPRD NTT karena ketidakhadiran Dirut Bank NTT pada sidang RDP. Lanjut Ketua KOMPAK katakan, Pantas dan wajar jika DPRD NTT menggunakan Hak Angket sekaligus melaporkannya ke KPK RI jika ada temuan Tindak Pidana Korupsi.
“Keberanian dan aksi nyata DPRD NTT patut diapresiasi, maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) hargai dan dukung total”, ungkapnya.
Gabriel Goa Ketua KOMPAK Indonesia dalam memberikan dukungan, menyertakan beberapa point yang perlu ditindak DPRD NTT diantaranya. Pertama, mendesak DPRD NTT segera melakukan Hak Angket. Kedua, mendesak DPRD segera melaporkan ke KPK RI jika dalam Angket ditemukan adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Bank NTT. Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat soal Hak Angket dan usut tuntas Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Bank NTT. (B76/Tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
