“Yah pada prinsipnya, apabila penyidik sudah memiliki bukti yang kuat, nanti akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berapa lama ini? Ya secepat kita dapat alat bukti itu, ya secepat itu juga,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi/demo menuntut Polres Ende segera mengusut tuntas kasus dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar. Karena itu PMKRI mendesak agar kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Desakan itu disampaikan PMKRI saat berorasi dan membacakan tuntutannya di Mapolres Ende pada Jumad (10/02/2023).
“Kami mendesak Penyidik Polres untuk segera tuntaskan pengusutan kasus Dana Hibah KONI Rp 2,1 M. Segera naikan statusnya ke penyidikan (Sidik, red),” ujar Ketua PMKRI Ende Iprianus Laka Mau saat berorasi.
Adapun beberapa tuntutan dalam pernyataan sikap dari aksi damai PMKRI diantaranya:
1. Mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2,1 milyar rupiah;
2. Mendesak Polres Ende dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan
3. Menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI Ende.
Sebelumnya, Kelompok Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, pada Rabu (18/01/2023) juga melakukan aksi unjuk rasa/demo menuntut Kepolisian Resort Ende mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI Cabang Ende senilai RP 2,1 Milyar yang diduga melibatkan 3 oknum anggota DPRD Ende, masing- masing, Fransiskus Taso (Ketua Harian KONI Ende), Sabri Indradewa, (Ketua Askab Ende) dan Yulius Cesar Nonga (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).
“Saudara-saudara, masyarakat kabupaten Ende yang tercinta ini, mari kita sama-sama mengawal dan mendukung Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di KONI Ende, tangkap dan penjarakan mereka, setuju teman- teman,” kata salah satu orator dan disambut kata setuju oleh massa Cipayung itu.
Usai menerima pernyataan sikap dari masa aksi, Wakapolres Ende Kompol Ahmad, SH menegaskan bahwa sampai saat ini penyidik Polres Ende sedang melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa pihak- pihak terkait yang diduga terlibat pengelolahan dana KONI Kabupaten Ende.
Menurut Wakapolres Ahmad, Polres Ende memiliki komitmen akan tetap melanjutkan proses hukum karena kasus ini, sudah masuk wilayah aparat penegak hukum.
“Penyidik Polres Ende sudah memanggil pejabat KONI Ende, khususnya Ketua Harian yang juga Ketua DPRD Ende, Bendahara KONI, Ketua Askab, dan pihak Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ende, sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (B. 76/ Ard)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
