Pesan mereka membahana:
“Perempuan Berkarya, Indonesia Berdaya!”
Tenun yang Menuturkan Kisah
Lalu hadirlah subtema ketiga, “Perempuan Bergaya.” Tapi ini bukan tentang mode, ini tentang akar. Tentang warisan yang ditenun dari generasi ke generasi, di atas alat tenun yang berderit lirih namun tak pernah lelah.
Tenun ikat NTT bukan sekadar kain, ia adalah puisi visual. Setiap motif adalah hikayat, setiap warna adalah pesan, setiap benang adalah pengikat masa lalu dan masa depan. Dalam busana, perempuan-perempuan NTT menampilkan identitas mereka – bukan untuk dipamerkan, tapi untuk diingatkan: “Kami ada, kami penjaga budaya, dan kami bangga.”
Dalam setiap langkah jalan sehat, busana tradisional tidak sekadar dipakai, tapi dikisahkan. Dan suara mereka menyatu dalam gaung besar:
“Tenun NTT, Identitasku. Budaya Kita, Kebanggaan Indonesia.”
Langkah Kecil, Gaung Besar
Kegiatan ini, yang diselenggarakan TP PKK Provinsi NTT, adalah lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia adalah refleksi kolektif. Ia adalah nyala api dari ujung timur negeri, yang menyinari jalan Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif.
Di sini, perempuan tak lagi hanya disebut dalam pidato. Mereka hadir sebagai subjek sejarah. Mereka bukan bunga upacara – mereka adalah akar yang menguatkan pohon bangsa.
Dalam semangat kemerdekaan ke-80 tahun Republik Indonesia, perempuan NTT tak hanya memperingati – mereka menulis ulang kisahnya. Dengan langkah, dengan karya, dengan gaya, dan dengan daya.
Dan kelak, ketika sejarah menengok ke belakang, akan ada satu bab tentang perempuan-perempuan ini – yang tak sekadar berjalan di jalan sehat, tapi membentangkan jalan harapan untuk Indonesia yang lebih sehat, lebih adil, dan lebih merdeka.
“Perempuan Merdeka, Berdaya, Berkarya, Bergaya – untuk Indonesia yang tak sekadar merdeka, tapi juga bermartabat.”
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
