BPK RI, lanjutnya, telah memeriksa 3 bangunan Puskemas tersebut. Begitu juga tim dari Polda NTT telah mendatangi dan melihat kondisinya. “Setelah diperiksa, disarankan kepada kontraktor pelaksana memperbaikinya karena masih dalam masa pemeliharaan. Jadi kontraktor sudah perbaiki. Jadi sudah tidak ada masalah. Jadi dimana korupsinya? Jangan mengada-adalah,” tegas Amon Djobo.
Sejahtera pada tahun 2021 dengan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 5 Milyar. “Pekerjaannya sudah selesai tapi ada keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Ada adendum tambahan waktu 50 hari. BPK RI sudah periksa dan mengenakan denda keterlambatan. Kontraktor sudah bayar, jadi tidak ada masalah. Lalu apanya yang dilaporkan? Korupsinya dimana? Jangan mengada-adalah. Kasih bukti kalau memang ada dugaan korupsi,” tegasnya.
Mengenai pembangunan Pasar dan Gedung DPRD Kabupaten Alor, Amon Djobo menjelaskan, pembangunan 2 gedung tersebut dilakukan secara bertahap. “Rancangan teknis Gedung DPRD sekitar Rp 22 Milyar dan Pasar sekitar Rp 25 Milyar. Karena keterbatasan PAD, kita bangun secara bertahap. Kita gunakan tahun tunggal bukan multiyears. Lalu salahnya dimana? Korupsinya dimana?” ujarnya.
Menurut Amon Djobo, pembangunan pasar modern tersebut menyedot anggaran yang besar karena dilengkapi dengan berbagai fasilitas, baik untuk para penjual maupun fasilitas umum. “Ada anjungan pertokoan, sekitar 800 lapak/meja jual, WC/Kamar Mandi, Ruang Sholat, tempat parkir dan fasilitas lainnya.
“Kalau kita gunakan kontrak multiyears maka harus dipastikan ketersediaan dananya. Sehingga kita bisa pastikan kontraknya dalam 2 atau 3 tahun,” ujarnya.
Namun lanjut Amon Djobo, karena Pemkab Alor tidak bisa memastikan ketersediaan dana (PAD) untuk pembangunan proyek tersebut maka digunakan tahun tunggal. “Jadi kalau dana tersedia, kita selesaikan dalam 2 tahun, tapi kalau kurang dana, kita selesaikan dalam 3 tahun. Atau kalau tidak tersedia dana, bisa ditunda kelanjutan pembangunan di tahun berikutnya. Jadi itu tergantung PAD kita,” paparnya.
Hal yang sama, kata Amon Djobo, juga dilakukan pada pembangunan Gedung 2 lantai DPRD Kabupaten Alor. “Gedung DPRD ini dibangun pada tahun 2021 dan 2022. Tahun 2021 kita alokasikan sekitar Rp 8 Milyar dan tahun 2022 ini kita lanjutkan untuk diselesaikan pembangunannya,” ujarnya.
Menurutnya, BPK RI telah melakukan pemeriksaan pada pembangunan tahap I di tahun 2021. “Juga ada pendampingan dari Kejari Kalabahi. Irda Prov juga sudah turun lihat,” tuturnya.
Bupati Amon Djobo juga menepis adanya laporan tentang pembangunan Selasar gedung DPRD Alor yang mendahului pembangunan Gedung DPRD. “Itu hanya mengada-ada saja. Selasar itu bukan item pembangunan dari Gedung DPRD. Tapi itu bagian dari Kantor Bupati. Buat laporan yang berbobotlah, jangan asbun-lah (asal bunyi, red)” kritiknya. (tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
