Tiga Legislator DPRD Ende Dapil II Desak Pihak Berwenang Hentikan Sementara Aktivitas Galian C di Kali Zowombetu

Ket. Foto: Tiga Anggota DPRD dari Dapil II Ende. Istimewa

Redaksi76.com – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dari Daerah Pemilihan (Dapil) II mendesak pihak berwenang untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan Galian C milik PT. Novita Karya Taga yang beroperasi di sepanjang aliran Kali Zowombetu, tepatnya di wilayah Desa Sanggarhorho dan Desa Ndetuzea.

Ketiga wakil rakyat tersebut, yakni Anselmus Kaise (Fraksi PSI), Flavianus Waro, dan Syiful Rachamat Soy (Fraksi PKB), menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan perusahaan tersebut telah membawa dampak lingkungan yang signifikan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Menurut mereka, penghentian sementara ini perlu dilakukan untuk mengevaluasi kembali dasar hukum dan kelayakan operasional dari kegiatan pertambangan tersebut, termasuk meninjau kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh perusahaan.

“Kami melihat bahwa aktivitas Galian C ini telah menyebabkan perubahan drastis pada struktur aliran sungai. Posisi aliran air kini lebih rendah dari mulut sungai, sehingga mengancam tanaman komoditas masyarakat yang berisiko terbawa arus,” ujar Syiful Rachamat Soy.

Lebih lanjut, Syiful menegaskan bahwa apabila PT. Novita Karya Taga benar-benar memenuhi ketentuan dan hasil kajian AMDAL, maka dampak lingkungan sebagaimana yang terjadi saat ini seharusnya tidak muncul.

“Jika perusahaan tidak menghentikan aktivitasnya sementara waktu untuk dilakukan evaluasi, maka kami tidak segan untuk mendorong masyarakat agar mengambil tindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Anselmus Kaise menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan komitmen perusahaan yang dinilainya abai terhadap tanggung jawab sosial dan infrastruktur.

“Sejak awal, perusahaan telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki setiap kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang. Namun hingga saat ini, kondisi jalan dibiarkan rusak tanpa ada upaya perbaikan,” tutur Ansel.

Ia juga menambahkan bahwa potensi pendapatan daerah dari aktivitas Galian C ini sebenarnya cukup besar, namun diperlukan pengawasan yang ketat dan transparan agar eksploitasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat kecil.

“Sudah saatnya eksploitasi sumber daya alam tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban dari praktik yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Desakan ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan hukum dalam setiap kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Novita Karya Raga belum membalas pesan permintaan konfirmasi yang dikirimkan tim media ini.

Penulis: Arnoldus Dewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version