Potensi Merusak Lingkungan Dan Kesehatan, TPA Bukit Rodja Ditolak Warga Dan Pemilik Lahan

Ende, Redaksi76. Com, – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) persis dibawah bukit Rodja, kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan kabupaten Ende, kembali mendapat penolakan dari pemilik lahan disekitarnya dan warga.

Warga kwatir, lokasi yang akan dijadikan TPA itu lebih tinggi dari pemukiman sehingga akan mengancam kesehatan mereka. Para pemilik lahan yang berada di akses masuk menuju TPA itu pun sepakat dan  bersikukuh untuk tidak  mengijinkan tanah mereka dijadikan jalan masuk.

“Kami akan pertimbangkan akses masuk jika pemerintah menjadikan lokasi persis di bawah bukit Rodja menjadi TPA ” tandas Bahrun, warga Rukun Lima kecamatan Ende Selatan yang dikonfirmasi pada Minggu, (7/9/2025).

Menurut Bahrun, sikap keluarga yang tidak mengijinkan akses menuju lokasi TPA itu merupakan simbol penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.

Dia minta kepada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Ende untuk mempelihat kembali syarat utama sebelum menentukan lokasi TPA yaitu Ketinggian, Kemiringan tanah, kedalaman air tanah, kedekatan air permukaan, stabilitas tanah, kerentanan banjir, jenis penggunaan lahan, pemukiman dan urbanisasi di dekatnya, kemiringan lereng, curah hujan serta jenis tanah.

“Jika melihat ketentuan dari Kementrian Lingkungan Hidup maka lokasi tersebut tidak layak, jaraknya dekat dengan pemukiman, apabila tetap dilanjutkan akan menimbulkan masalah kesehatan, pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap yang pasti mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Lokasi TPA yang ideal menurutnya harus berada di tanah lanau dan lempung yang membatasi pergerakan lindi dan gas. TPA yang dibangun diatas fornasi permeabel seperti kelikir, pasir atau batuan dasar yang retak dapat menimbulkan ancaman signifikan kualitas air tanah. Selain itu, lokasi TPA itu merupakan jalur banjir menuju SMA Mutmainah, Pu’u Re’e dan sekitarnya sehingga beresiko terhadap kesehatan warga akibat tergenangnya sampah dan limbah dapat menyebabkan penyakit dan menyebarkan sarang penyakit dipemukiman yang terkena banjir.

Hal senada disampaikan Ajis Nurdin warga Rukun Lima yang ditemui media ini pada Minggu (7/9/2025).

Ajis Nurdin

Ajis minta bupati Yosef Badeoda mencari lokasi alternatif yang lebih jauh dari permukiman. Kekhawatiran Ajis ini semakin menguat, karena sebagian besar warga kelurahan Rukun Lima menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan, yang tentu sangat bergantung pada kualitas lingkungan.

“Bau busuk yang keluar dari TPA mengganggu kehidupan sehari – hari , terutama pada musim kemarau” tandasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version