Polres Ende Salurkan Bantuan Kemanusiaan Polri bagi Korban Banjir di Nagekeo

Polres Ende Salurkan Bantuan Polri Bagi Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor di kabupaten Nagekeo. Istimewa

Redaksi76.com || Ende – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Resor (Polres) Ende, menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Polri kepada masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Selasa (16/9).

Pengiriman bantuan kemanusiaan tersebut difasilitasi langsung oleh Markas Besar Polri menggunakan pesawat CN-295 dan mendarat di Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende pada pukul 08.40 WITA. Setibanya di lokasi, bantuan segera diproses untuk didistribusikan ke daerah bencana.

Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

“Bantuan yang kami distribusikan terdiri atas 277 karton makanan siap saji dengan total 9.972 bungkus, 150 buah selimut, serta 100 buah kasur. Seluruh logistik ini diangkut menggunakan dua unit truk, dengan pengawalan ketat dari personel Polri guna menjamin keamanan serta kelancaran distribusi hingga ke titik tujuan,” ujar Kapolres.

Rangkaian kegiatan ini turut mendapatkan atensi langsung dari pejabat tinggi Polri, yakni Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., yang telah berada di lokasi terdampak untuk memimpin secara langsung proses penyaluran bantuan serta memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.

Penyaluran bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca-bencana.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—yang tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam misi-misi kemanusiaan dan kebencanaan.

Penulis: Arnold Dewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version