Perumda Tirta Kelimutu Ende Upayakan Perbaikan Tunggakan Pelanggan Melalui Relaksasi dan Penertiban

Reporter : Arnold Dewa Editor: Tim
Ket.Foto: Heribertus Gani, Direktur Perumnda Tirta Kelimutu Ende. Istimewa

Redaksi76.com Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende, Kabupaten Ende, mencatat total tunggakan pembayaran pelanggan mencapai lebih dari Rp15 miliar hingga akhir 2025.

Tingginya angka tersebut dinilai mengganggu operasional dan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tirta Kelimutu, Heri Gani, mengatakan perusahaan masih sangat bergantung pada pendapatan dari pelanggan, sehingga besarnya tunggakan berdampak langsung pada arus kas dan keberlangsungan layanan.

“Utang ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun terakhir dan sangat mengganggu operasional, termasuk pelayanan air kepada pelanggan,” ujar Heri Gani saat ditemui di Kantor Bupati Ende, Selasa (14/4/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, manajemen Perumda menerapkan sejumlah strategi, salah satunya kebijakan relaksasi pembayaran bagi pelanggan.

Dalam program ini, perusahaan memberikan insentif berupa penghapusan denda tunggakan yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Meski pada tahap awal pelaksanaan Januari–Februari 2026 belum menunjukkan hasil signifikan, kebijakan ini mulai berdampak pada penurunan tunggakan sekitar Rp1 miliar. Perumda pun memperpanjang program relaksasi hingga Mei 2026.

“Kami berharap pelanggan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan,” kata Heri.

Selain itu, Perumda juga menggandeng forum pelanggan untuk meningkatkan sosialisasi serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Upaya lain yang ditempuh adalah peluncuran program “Customer of the Year”, yang memberikan penghargaan kepada pelanggan yang disiplin membayar tagihan setiap bulan selama satu tahun.

Program ini disertai undian hadiah yang akan digelar setiap 7 Desember, bertepatan dengan hari jadi Perumda.
Di sisi lain, langkah tegas juga diberlakukan terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari lima bulan, yakni pemutusan sementara layanan atau penyegelan meter air guna mencegah bertambahnya beban utang.

Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Kelimutu mencapai lebih dari 16 ribu, dengan sekitar 11 ribu di antaranya tercatat sebagai pelanggan aktif.

Manajemen berharap kombinasi kebijakan insentif dan penertiban dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Ende.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version