Kapolres Ende Beri Peringatan Keras Kepada Anggota Saat Apel Jam Pimpinan

Ket. Foto: Kapolres Ende Saat Memberikan Sambutan dalam Kegiatan Apel. Istimewa

Redaksi76.com – Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H memberikan peringatan keras dan tajam kepada seluruh jajarannya saat Apel jam pimpinan menyusul insiden tragis yang melibatkan oknum anggota, Bripda Oschar Poldemus Amtiran. Senin (03/11/2025) Pukul 07.30 Wita.

Bripda Oschar ditahan karena dugaan penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas, Paulus Pende alias Adi (35), yang berujung pada kematian.

​Dalam apel jam pimpinan, Kapolres Ende menjadikan kasus mematikan yang dipicu oleh pesta minum minuman keras (miras) tersebut sebagai cermin introspeksi bagi seluruh personel. ​​Kapolres Joni Mahardika dengan tegas meminta anggotanya untuk segera meninggalkan kebiasaan buruk terutama miras yang sering terbawa dari masa sipil.

​”Kebiasaan jelek rekan rekan sebelum sesaat menjadi anggota Polri masih terbiasa laksanakan itu, tinggalkan itu. Kebiasaan masih sipil mungkin kumpul sama teman teman nongkrong sambil miras, mungkin tinggalkan ketika kalian jadi anggota Polri,” tegas Kapolres.

​Ia menekankan bahwa citra polisi di mata masyarakat haruslah sebagai pelindung, bukan sebaliknya, masyarakat berharap merasa aman dengan keberadaan polisi. Tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version