Dinilai Tidak Berkompeten,  PMKRI Cabang Ende Desak Bupati Ende Bubarkan TP2D

Ket. Foto: Aksi Cipayung Plus di Kantor Bupati Ende. Istimewa

Redaksi76.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyampaikan desakan keras agar Bupati Ende, Tote Badeoda, segera bubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).

Desakan ini disuarakan melalui aksi damai yang digelar oleh aliansi Cipayung Plus di depan Kantor Bupati Ende pada Kamis siang.

Ketua PMKRI Ende, Marselino Erlan Le’u, secara tegas mengkritisi kinerja TP2D yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Ende.

“Keberadaan TP2D selama ini belum menunjukkan dampak positif yang berarti. Bahkan, komposisi anggotanya dinilai kurang kompeten dalam bidangnya masing-masing sehingga berpotensi menjadi beban dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Erlan dalam orasinya.

Sikap kritis ini berbanding terbalik dengan pandangan Bupati Tote Badeoda yang mempertahankan eksistensi TP2D sebagai instrumen penting dalam mendorong percepatan program prioritas pembangunan.

Menurut Tote, TP2D mampu bertindak secara objektif dan independen dalam proses evaluasi serta pelaksanaan kebijakan strategis.

Lebih lanjut, Tote Badeoda menyoroti kondisi politik anggaran Kabupaten Ende selama dua dekade terakhir yang menurutnya cenderung didominasi oleh kepentingan oligarki.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan terobosan baru berupa pembentukan TP2D untuk memastikan anggaran pembangunan dapat diarahkan dengan lebih transparan dan efektif.

Kondisi ini memunculkan perdebatan mendalam di tengah masyarakat mengenai sejauh mana TP2D berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang produktif, atau justru menjadi alat politik yang menghambat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan transparansi menyeluruh, mulai dari pengungkapan rekam jejak personel TP2D hingga capaian kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Hal ini penting agar alokasi anggaran publik tidak diselewengkan untuk kebijakan yang kurang berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Penulis: Arnold Dewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version