3. Motivasi dan Inspirasi, guna menumbuhkan semangat kepada para pendidik dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak;
4. Penguatan Komitmen Daerah, untuk memastikan PAUD HI menjadi bagian integral dari agenda pembangunan daerah melalui penyusunan RAD.
“Momentum pengukuhan kami sebagai Bunda PAUD tanggal 28 Agustus 2025 yang lalu, bukanlah seremoni belaka. Ini adalah titik awal perjuangan bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di NTT mendapatkan hak atas pendidikan dan pengasuhan yang layak,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI yang sedang disusun bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan wujud nyata dari komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan layanan terbaik bagi anak usia dini di seluruh pelosok NTT.
Bunda PAUD mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi terbaik dalam forum ini, baik berupa gagasan, masukan, maupun praktik baik yang dapat memperkaya substansi dokumen RAD.
Menutup arahannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim penyusun, mitra pembangunan, serta pihak-pihak yang telah menunjukkan dedikasi dan kepedulian terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
“Semoga setiap langkah kita hari ini menjadi bagian dari jejak peradaban yang lebih baik bagi masa depan anak-anak NTT. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, ceria, dan berkarakter.”
Kegiatan ditutup dengan harapan agar proses penyusunan RAD PAUD HI Provinsi NTT dapat berjalan optimal dan menghasilkan dokumen yang implementatif, inklusif, dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
