Diduga Catut Nama KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, Kejari Ende Diminta Usut Dugaan Surat Pemalsuan Dokumen Pengajuan LS Di BPKAD

Mantan Plt. Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Ende, Fransisko Versailes,SE kepada media ini mengakui, dirinya tidak mengikuti rapat khusus yang dilaksanakan tanggal 3 November 2024 bersama KPK, Kejaksaan,Kepolisian, aDandim dan DPRD karena belum menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala BPKAD.

Meski tidak mengikuti rapat dimaksud namun dirinya menandatangani konsep
surat yang telah dibuat dibuat oleh Filomena Irene Ipi ,S.E selaku sekertaris BPKAD.

“Saya waktu itu masuk menjadi Plt. akhir tahun anggaran 2024 sehingga pertemuan khusus pemerintah, KPK,Kejaksaan,Kepolisian,Dandim dan DPRD Ende itu saya tidak tahu dan tidak ikut, memang sebagai Plt saya yang menandatangani,namun konsepnya dibuat oleh sekertaris BPKAD, Filomena Irene Ipi ,S.E. Mereka menjelaskan kepada saya tentang keadaan dokumen pengajuan saat itu yang tidak lengkap¸ maka saya pikir ini baik untuk admintrasinya supaya secara hukum kami tidak disalahkan”tandasnya.

Menurut Fransisko, para pihak mestinya memberikan apresiasi untuk dirinya karena sudah berjuang berkoordinasi, memfasilitasi untuk percepatan proses penyelesaian pencairan
pekerjaan pihak ketiga.

“Sy (saya) Plt sdh (sudah) di akhir tahun dan masalah sdh (sudah) ada. Kita hanya dapat cerita permasalahanya dimasa mereka, kalau saya tidak berjuang untuk koordinasi mungkin sampai hari ini progres tidak ada”tandasnya.

Meski jabatan hanya sebagai Plt, Fransisko mengaku dirinya terus berjuang agar persoalan ini bisa tuntas hingga masa Plt selesai. Dirinya mengaku sedih melihat air mata para kontraktor yang belum menerima pembayaran. Dia berharap dalam waktu yang tidak
lama lagi, proses pencairan kepada pihak ketiga dapat dilaksanakan.

Sementara itu, sekertaris BPKAD Filomena Irene Ipi ,S.E yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) BPKAD kabupaten Ende yang dikonfirmasi media ini pada Kamis, (15/5/2024) pukul 16.41 wita melalui pesan whatsApp mengharapkan wartawan untuk tidak sepenggal-penggal dalam menulis berita karena saat ini juga dirinya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Beliaupun menyarankan kepada tim media ini untuk mengkonfirmasi hal itu kepada sumbernya. Irene sendiri merasa heran dengan penjelasan yang disampaikan oleh Fransisko ( charles ) kepada media terkait dengan surat itu.

“Smg (semoga) jgn (jangan) penggal2 e beritanya. Kami jg (juga) byk (banyak ) hal yg (yang) hrs (harus) diselesaikan. Tanya ke sumbernya. Masa pa Charles (Fransisko) sbg (sebagai) plt jwb (jawab) begitu. Yg (yang) buat draf sy (saya), pa charles tdd(tanda tangan),kan pasti ada history atau kronologisnya sampai surat itu keluar. Dan yakin suratnya
sy (saya) yang buat draf ? “ tulis Irene Ipi melalui WhatsApp.

Menurut Plt.Irene, surat tersebut oleh bagian verifikasi dan tentunya sesuai arahan pimpinan dan ada historinya sampai surat tersebut ada. Irene kembali menengaskan bahwa
dirinya tidak melakukan paraf namun dirinya yakin surat itu muncul karena adalatar belakangnya.

“Surat itu oleh bagian verifikasi, paraf sy (saya) sj (saja) tdk (tidak) ada, tapi sy
(saya) yakin surat itu muncul krn (karena) adalatar belakangnya “ tulis Irene.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi,S.H,M.H belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media melalui telepon maupun pesan whatsAppnya. ( tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version